Tuesday, January 27, 2015

Cara Mudah Mengisi Formulir Pendaftaran SIM-K PPNI

@Nursing_Post | Untuk menjadi anggota PPNI secara utuh, maka calon anggota diminta mengisi formuli isian online yang bisa diakses melalui website SIM-K PPNI Pusat. Website tersebut bisa diakses melalui linkwww.simk.inna-ppni.or.id/calon-anggota/pendaftaran. Berikut ini data isian yang diminta dalam formulir tersebut diantaranya:

1. Wilayah registrasi, kolom ini berisi nama kabupaten dan kota seluruh Indonesia, serta perwakilan luar negeri (Qatar, Australia, Arab Saudi, Brunei Darussalam, Singapura, dan Philippina).
2. Email
3. Nama
4. No KTP
5. Tempat lahir
6. Tanggal lahir
7. Agama
8. Jenis kelamin
9. Status perkawinan
10. Anggota baru (Ya atau Tidak)
11. No telp rumah
12. No handphone

Alamat Sesuai KTP

1. Alamat
2. RT/RW
3. Kelurahan
4. Kecamatan
5. Kabupaten/kota
6. Propinsi
7. Kode pos

Pendidikan terakhir



1. Pendidikan terakhir, kolom ini berisi latar pendidikan keperawatan, dianaranya SPK, D3, S1 Ners, S2 Magister, S2 Spesialis, dan S3).
2. Nama institusi
3. No ijazah
4. Tanggal ijazah

Pekerjaan

1. Status bekerja, kolom ini berisi pilihan: belum bekerja, PNS, Swasta dan lain-lain.
2. Jenis pekerjaan
3. Nama institusi
4. Alamat pekerjaan
5. Kabupaten pekerjaan
6. Propinsi pekerjaan
7. No telepon pekerjaan
8. No fax pekerjaan

Praktik Mandiri

1. Praktik mandiri, dengan pilihan Ya atau Tidak.
2. Nama tempat praktik
3. Alamat praktik
4. Kabupaten praktik
5. Propinsi praktik
13. No telepon praktik
14. No fax praktik

Jika semua kolom isian sudah diisi, langkah terakhir adalah mengecek sekali lagi data yang sudah dientry, jikalau sudah cocok, klik Simpan. Proses pendaftaran keanggotaan baru PPNI sudah selesai. Pihak perwakilan PPNI daerah atau luar negeri akan melakukan verifikasi data yang sudah dientry. Jikalau semua valid, maka akan diendorse ke pihak PPNI Pusat. Semua anggota wajib memenuhi ketentuan keorganisasian PPNI.

Jikalau keanggotaan anda sudah disetujui pihak PPNI daerah atau perwakilan luar negeri, maka anda akan mendapatkan Username dan Password untuk login ke website simk.inna-ppni.or.id. Termasuk juga akan diberitahukan dan disampaikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PPNI baru (@sugengbralink)

No comments:

Post a Comment

Thanks for reading this blog!